Iklan Klinik TongFang Kini beredar Dimana2 Termasuk Jejaring Sosial (FB,TWITTER) Yang Menjerat Klinik TongFang,,,Polri Sedang mencari siapa Saja yang menhina Klinik TongFang Akan Dikenakan Sanksi,,,Berikut Penjelasan Dari Polri :
[INFO]
Pemberitahuan dari KASKUS..!!( SERIUS )Perhatian  kepada smua pengguna BB, FB dan twitter bahwa sannya terhitung dari jam 7  pagi pihak kepolisian akan mencari seluruh status atau catatan yg  menghina klinik TONG FANG dikarenakan direktur utama klinik tersebut  tidak terima dgn segalahinaan oleh pengguna situs jejaringsosial...bagi  semua yg merasa membuat status penghinaan ituakan lansung menjadi  tersangka dan dikenai hukuman penjaraminimal 5th! untuk itu selagi ada  waktulebih baik anda semua menghpus status atau catatant entang  pnghinaan klinik TONGFANG dari akun anda!BERITA SUDAH DISIARKAN DITV!
Berita Itu juga diedarkan Oleh Pengguna FB maupun Twitter,,, Sekarang Saya Akan Bagikan Foto2 Yang Menghina Klinik TongFang...
Iklan Klinik TongFang Di Anggap Lebay,, Begini Beritanya :
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Belakangan ini iklan pengobatan  tradisional sangat marak di televisi, salah satunya iklan Klinik Tong  Fang. Promosi iklan yang cenderung berlebihan, membuat klinik yang  terletak di ruko Plaza Pasifik Kelapagading, Jakarta Utara, itu diberi  peringatan karena dianggap menyalahi perundangan periklanan yang  ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
"Kami sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Keberadaaan  dan izin kliniknya sudah ada, tapi yang menjadi permasalahan hanya  periklanannya saja," kata Bambang Suheri, Kasudin Kesehatan Jakarta  Utara.
Menurutnya, dari segi bahan baku obat maupun pendirian kliniknya,  Tong Fang memang telah mengantongi izin. Namun, iklan Klinik Tong Fang  yang selama ini beredar di media massa maupun media elektronik telah  menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010  tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan, serta Keputusan Menteri  Kesehatan Nomor 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat  Tradisional.
"Kami telah memperingati pihak Klinik Tong Fang untuk mengubah iklan  di media massa dan elektronik. Satu bulan lalu mereka sudah kami panggil  untuk klarifikasi dan sudah ada perubahan. Di iklan itu sebelumnya  terdapat kalimat-kalimat testimoni yang berlebihan seperti memuja-muja  kliniknya. Sekarang iklan tersebut sudah tidak ada, karena pengobatan  itu harus dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.
Selain klinik Tong Fang, lanjut Bambang, terdapat sejumlah pengobatan  tradisional lainnya yang membuat iklan serupa dengan Tong Fang. Untuk  menangani kasus tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas  Kesehatan DKI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti  hal tersebut. "Menurut KPI pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa jika  tidak ada laporan dari masyarakat yang komplain. Dari kami sendiri  sampai saat ini juga belum mendapat keluhan tentang iklan tersebut. Tapi  kami masih menerima aduan tersebut," tandasnya.
Belakangan, iklan klinik ini memang menjadi buah bibir di masyarakat  karena kampanyenya yang dinilai berlebihan. Berbagai isu politik juga  diolah menyerupai iklan klinik tersebut. Hingga kini, belum diketahui  tanggapan pihak klinik yang bersangkutan.
Peringatan :
Tanpa Sumber Hak...!
 
Artikel keren lainnya:
 
saya orang ganteng ingin menyelamatkan Pertamaxxxx.., Uyeeee..., Selamat Malam ^_^
BalasHapuswkwkwkwk,,Mantab
BalasHapus